KOMPROMI KEBIJAKAN PENERAPAN BENTUK KELEMBAGAAN DESA WISATA ANTARA POKDARWIS DAN BUMDES
Keywords:
Pokdarwis, BUMDes, kompromi kebijakan, Desa WisataAbstract
Tren pariwisata telah berubah dari pariwisata massal ke pariwisata alternatif. Salah satu tren wisata alternatif adalah Desa Wisata. Pemerintah mendorong penggunaan tren ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pariwisata Kabupaten Magelang dalam membina pariwisata di desa mendorong terbentuknya Pokdarwis sebagai pengelola Desa Wisata. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang mendorong juga terbentuknya Desa Wisata sebagai salah satu usaha BUMDes dalam mendorong perekonomian desa. Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
keduanya memiliki tujuan yang sama untuk mengoptimalkan potensi wisata yang ada di desa. Namun karena keduanya memiliki juklak dan juknis yang berbeda dari kementerian/lembaga vertikal yang berbeda, maka pendekatan di lapangan juga berbeda sehingga menimbulkan kontradiksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompromi kebijakan pembentukan desa wisata oleh Dinas Pariwisata dalam pembentukan Pokdarwis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dalam pembentukan BUMDes, dan Pemerintah Desa, serta Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Informan adalah pembuat kebijakan yang dipilih dengan teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan telah adanya kompromi kebijakan antara Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kebijakan tersebut menekankan peran Pokdarwis sebagai motivator, penggerak, dan komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat terhadap pariwisata, dan BUMDes sebagai badan hukum didorong untuk mengambil peran sebagai lembaga pengelola desa wisata.
Kata Kunci: BUMDes, Desa Wisata, kompromi kebijakan, Pokdarwis